Minggu, 17 Agustus 2014

Minggu Biasa XX-A HR Ulang Tahun ke-69 Kemerdekaan RI

Dekorasi Gereja memeriahkan HUT ke-69 RI
WARTA GEREJA
  1. Kegiatan Paroki
    1. WKRI Cabang Pekalongan akan mengadakan temu sehat Lansia pada Hari Minggu, 17 Agustus 2014 sesudah misa
    2. Misa Syukur dan pertemuan PWK St. Monika pada hari Kamis, 28 Agustus 2014, Pukul 10.00 wib di aula lt. 2 paroki
    3. BPP-PKK St. Petrus Pekalongan mengundang saudara/i seiman dalam KEBANGUNGAN ROHANI KATOLIK (KRK) bersama RD. Yeppy Emanuelle, dan RD. MB. Sheko Swandi, pada hari Rabu, 27 Agustus 2014, Pukul 18.00 wib di aula lt. 2 paroki
    4. SOSIALISASI BAHAN BKSN 2014 bersama RD. MB. Sheko Swandi dan Tim Kitab Suci dilaksanakan pada Hari Minggu, 31 Agustus 2014, Pukul 09.00 wib di aula lt. 2 paroki. Mohon kehadiran para ketua lingkungan/stasi serta pemandu dari semua Komunitas Basis. Pendalaman Kitab Suci BKSN 2014 diadakan setiap hari Kamis, pukul 19.00 wib di semua Komunitas Basis mulai Kamis, 4 September 2014. Mohon keterlibatan seluruh umat.
  2. MOHON PERHATIAN
    1. ADORASI  : Para petugas Jaga Doa Bakti Kapel Adorasi Sakramen Ekaristi dimohon memperhatikan dan menepati jadwal yang telah dibuat. Beberapa kali terjadi petugas jaga doa bakti tidak hadir tanpa pemberitahuan jelas sehingga tidak ada yang menjaga Sakramen Mahakudus (adorasi). Hal ini sangat tidak dibenarkan pentahtaan berlangsung tanpa ada umat yang hadir.
    2. KLINIK PRATAMA "ADI HUSADA" :
      1. Pemeriksaan Kesehatan pada :
        1. Minggu, pukul 08.00 - 10.00 wib
        2. Senin dan Kamis, pukul 14.00 - 16.00 wib
      2. Tarif sosial pelayanan pemeriksaan:
        1.  Periksa Umum dan Obat (silahkan memberikan sumbangan sukarela)
        2. Gula darah : Rp. 10.000,-
        3. Kolesterol : Rp. 25.000,-
        4. Asam Urat : Rp. 15.000,-
      3. Terbuka untuk seluruh umat Paroki Pekalongan dan Masyarakat Umum. Pelayanan dilaksanakan di ruang kesehatan (areal parkir). untuk masyarakat umum silahkan masuk melalui pintu samping, dekat klenteng. Mohon informasi ini disampaikan kepada seluruh masyarakat di sekitar bapak-ibu, sdr/i
    3. PENJARINGAN PRODIAKON MASA BAKTI 2015-2018 akan segera dilakukan melalui Lingkungan/Stasi. Pendaftaran akan dilakukan melalui rekomendasi Ketua Lingkungan/Stasi. Diharapkan semua Komunitas Basis memiliki sendiri prodiakonnya. Syarat umum:
      1. Umat katolik yang tidak terkena halangan Hukum Gereja
      2. Tidak tercela hidupnya (juga keluarganya)
      3. Berusia maksimal 60 tahun.
      4. Untuk kasus khusus di atas usia 60 tahun harus dibicarakan dengan Romo Paroki. 
         

Tidak ada komentar: